Wednesday 15 March 2017

TUGAS 1 ETIKA BISNIS






TUGAS 1 ETIKA BISNIS 1
ASTRID SAFIRA PUTRI
11214764
3EA03


KODE ETIK PROFESI
INSINYUR

Profesi insinyur di Indonesia
Insinyur adalah actor utama pembangunan,menjalankan profesi keinsinyuran pada proyek-proyek infrastruktur mulai terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan monitoring serta pada fase project close out. Pemerintah membutuhkan insinyur – insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme,etika dan integritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur.
Insinyur merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2014, bahwa untuk menjamin kelayakan dan kepatutan insinyur dalam melaksanakan praktek keinsinyurannya,maka ditetapkan kode etik insinyur sebagai pedoman tata lalu profesi. Kode etik insinyur disusun oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu :
1.       Mengutamakan keluhuran budi.
2.       Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.       Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat,sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.       Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian professional keinsinyuran.



Adapun tuntunan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu :
1.       Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.       Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.       Insinyur Indonesia hanya akan menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.       Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggungjawab tugasnya.
5.       Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing masing.
6.       Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesinya.
7.       Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

SUMBER :
BUKU ETIKA PROFESI INSINYUR ( MEMBANGUN SIKAP PROFESIONALISME SARJANA TEKNIK)
PUTU JATI ARSANA, S.T., M.T.



Displaying IMG_20170315_234606.jpg

Displaying IMG_20170315_234624.jpg